Pembangunan
karakter yang merupakan upaya perwujudan amanat Pancasila dan Pembukaan UUD
1945 dilatarbelakangi oleh realita permasalahan kebangsaan yang berkembang saat
ini, seperti: disorientasi dan belum dihayatinya nilai-nilai Pancasila;
keterbatasan perangkat kebijakan terpadu dalam mewujudkan nilai-nilai
Pancasila; bergesernya nilai etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;
memudarnya kesadaran terhadap nilai-nilai budaya bangsa; ancaman disintegrasi
bangsa; dan melemahnya kemandirian bangsa (Buku Induk Kebijakan Nasional
Pembangunan Karakter Bangsa 2010-2025). Untuk mendukung perwujudan cita-cita
pembangunan karakter sebagaimana diamanatkan dalam Pancasila dan Pembukaan UUD
1945 serta mengatasi permasalahan kebangsaan saat ini, maka Pemerintah menjadikan
pembangunan karakter sebagai salah satu program prioritas pembangunan nasional.
Semangat itu secara implisit ditegaskan dalam Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2005-2025, di mana pendidikan karakter
ditempatkan sebagai landasan untuk mewujudkan visi pembangunan nasional, yaitu
“mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan
beradab berdasarkan falsafah Pancasila.”
Terkait
dengan upaya mewujudkan pendidikan karakter sebagaimana yang diamanatkan dalam
RPJPN, sesungguhnya hal yang dimaksud itu sudah tertuang dalam fungsi dan
tujuan pendidikan nasional, yaitu “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan
dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab” (Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional --UUSPN).
Dengan
demikian, RPJPN dan UUSPN merupakan landasan yang kokoh untuk melaksanakan
secara operasional pendidikan budaya dan karakter bangsa sebagai prioritas
program Kementerian Pendidikan Nasional 2010-2014, yang dituangkan dalam
Rencana Aksi Nasional Pendidikan Karakter (2010): pendidikan karakter
disebutkan sebagai pendidikan nilai, pendidikan budi pekerti, pendidikan moral,
pendidikan watak yang bertujuan mengembangkan kemampuan peserta didik untuk
memberikan keputusan baik-buruk, memelihara apa yang baik & mewujudkan
kebaikan itu dalam kehidupan sehari-hari dengan sepenuh hati.
Atas dasar
itu, pendidikan karakter bukan sekedar mengajarkan mana yang benar dan mana
yang salah, lebih dari itu, pendidikan karakter menanamkan kebiasaan
(habituation) tentang hal mana yang baik sehingga peserta didik menjadi paham
(kognitif) tentang mana yang benar dan salah, mampu merasakan (afektif) nilai
yang baik dan biasa melakukannya (psikomotor). Dengan kata lain, pendidikan
karakter yang baik harus melibatkan bukan saja aspek “pengetahuan yang baik
(moral knowing), akan tetapi juga “merasakan dengan baik atau loving good
(moral feeling), dan perilaku yang baik (moral action). Pendidikan karakter
menekankan pada habit atau kebiasaan yang terus-menerus dipraktikkan dan
dilakukan.
Berdasarkan
alur pikir pembangunan karakter bangsa, pendidikan merupakan salah satu
strategi dasar dari pembangunan karakter bangsa yang dalam pelaksanaannya harus
dilakukan secara koheren dengan beberapa strategi lain. Strategi tersebut
mencakup, yaitu sosialisasi/penyadaran, pemberdayaan, pembudayaan dan kerjasama
seluruh komponen bangsa. Pembangunan karakter dilakukan dengan pendekatan
sistematik dan integratif dengan melibatkan keluarga, satuan pendidikan,
pemerintah, masyarakat sipil, politik, media massa, dunia usaha, dan dunia
industri (Buku Induk Pembangunan Karakter, 2010). Sehingga satuan pendidikan
adalah komponen penting dalam pembangunan karakter yang berjalan secara
sistemik dan integratif bersama dengan komponen lainnya.
Sumber :
Diklat EDS LPMP Kalsel Juli 2011
Labels:
Madrasah
Thanks for reading Pendidikan Salah Satu Strategi Dasar Pembangunan Karakter Bangsa. Please share...!
0 Comment for "Pendidikan Salah Satu Strategi Dasar Pembangunan Karakter Bangsa"